Pemahaman ' adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah ' dalam masyarakat Minangkabau
Oleh : H. Mas’oed Abidin
Pendahuluan
Prakarsa ummat di Ranah Minang untuk membina anak nagari, terutama di dalam berprilaku beradat, amat signifikan. Bahkan sangat dominan sepanjang sejarah Ranah Bundo ini. Apabila di runut sedari pengupayaan dan pembinaan ummat itu sangatlah besar. Buktinya bertebaran pada setiap nagari. Bahkan sampai kepelosok kampung, dusun dan taratak, di antaranya adanya pemahaman bahwa,
Rarak kalikih dek mindalu,
tumbuah sarumpun jo sikasek,
Kok hilang raso jo malu,
bak kayu lungga pangabek
Dan kata-kata bidal selanjutnya,
Nak urang Koto Hilalang,
nak lalu ka pakan baso,
malu jo sopan kalau lah hilang,
habihlah raso jo pareso,
Kedua ungkapan ini menjadi bukti dilaksanakannya sejak lama aturan beradat yang di temui di nagari-nagari dalam tatanan masyarakat Minangkabau, sejak lama. Sungguhpun dimasa ini ungkapan itu tidak kentara dalam kenyataan keseharian. Sesuatu yang perlu dipertanyakan, kenapa …???
Didalam pembinaan masyarakat, memulainya dari akar rumput. Mengawali langkah dari surau dan rumah tangga serta lingkungan masyarakatnya. Disini terletak kekuatan utama. Potensi masyarakat mestinya digerakkan optimal dan terpadu untuk menghidupkan tata masyarakat beradat itu.
Tujuan mulia yang hendak dicapai adalah mencerdaskan ummat dengan menanamkan budi pekerti (akhlaq) yang sesuai dengan bimbingan syariat Islami. Sejalan dengan kaedah adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah di Ranah Minang, syarak mangato adat memakai. Didorong hendak mengamalkan Firman Allah, “Tidak sepatutnya bagi orang Mukmin itu pergi semuanya kemedan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama (syariat, syarak) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya (dengan cara-cara mengamalkannya pada setiap prilaku dan tindakan dengan kehidupan beradat), apabila mereka telah kembali kepadanya – kekampung halamannya --, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS.IX, at Taubah, ayat 122).
Dalam empat dasawarsa terakhir, khususnya sejak decade 1970, ketika pemerintah mulai membuka akses lebih besar kedunia pendidikan Islam dengan melakukan rekonsiliasi dan melaksanakan kiat dekat mendekati dengan penyesuaian-penyesuaian (rapprochement) terhadap surau terkesan ada upaya “mengokohkan tangan” bergayut kepada program dan anggaran pemerintah.
Dampak negatifnya potensi masyarakat yang lebih banyak “berdiri diatas kaki sendiri“ menjadi melemah. Banyak program pendidikan masyarakat di sejajarkan. Akibat langsung yang sangat terasa adalah kurangnya kemandirian masyarakat di nagari-nagari yang pada mulanya menjadi tumpuan harapan bagi pembinaan anak nagari.
Disamping tentu tidak pula dilupakan karena pesatnya penetrasi budaya dari luar.
Memperkuat ummat dengan menghormati perbedaan
Merosotnya peran kelembagaan adat dan syarak, di Minangkabau dalam bentuk surau, dan lemahnya pagar adat di lingkungan kekerabatan masyarakat telah menjadi penyebab hilangnya saing pemuka adat dan agama dalam peran pembinaan anak nagari.
Disini pokok permasalahan yang amat perlu diamati. Jika kondisinya demikian, peran serta bagaimana yang dituntut kepada masyarakat kini ? Rasanya tidak adil kalau pihak pemerintah menuntut lebih banyak dari masyarakat. Khususnya dalam bidang dana dan daya (tenaga pengajar, tuanku dan imam khatib di nagari-nagari). Apalagi kalau kita melihat selama ini perhatian lebih banyak diberikan kepada membedakan kesamaan di tengah realitas muthlak adanya perbedaan itu, atau adat salingka nagari..
Senyatanya Firman Allah yang menjadi landasan syarak itu telah menetapkan, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berkabilah-kabilah (bangsa-bangsa)dan berpuak-puak (suku-suku) supaya kamu saling kenal mengenal …”, (QS.49, al Hujurat : 13). Nabi Muhammad SAW memesankan pula, “Perbedaan di tengah-tengah umatku adalah rahmat” (Al Hadist). Di dalam menghadi perubahan zaman ada pedoman “innaz-zaman qad istadara”, bahwa sungguh zaman berubah masa berganti (Al Hadist). Untaian kata hikmah di Minangkabau mengungkapkan pemahaman bahwa perbedaan semestinya dihormati.
“Pawang biduak nak rang Tiku,
Pandai mandayuang manalungkuik,
Basilang kayu dalam tungku,
Di sinan api mangko hiduik”.
Tuntutan Zaman
Seiring perkembangan zaman, masyarakat memerlukan pendidikan berkualitas (quality education)[1]. Ada dorongan keras untuk memproduk SDM yang bisa dibeli pasar tenaga kerja. Satu hal perlu di pahami pada awal abad 18, para ulama dan ninikmamak di nagari-nagari berperan menjadi penggagas dan pengasuh masyarakatnya. Mereka melengkapi diri dengan perguruan surau (madrasah) yang memiliki jalinan hubungan yang kuat dengan masyarakat. Kokoh di dalam satu hubungan saling menguntungkan (symbiotic relationship).
Surau menjadi kekuatan perlawanan membisu (silent opposition) terhadap penjajahan budaya dari luar. Dari surau ini lebih jelas respon pemimpin dan komunitas Muslim menantang penjajahan budaya luar. Ummat kuat dan berdaya. Masyarakat Minangkabau sangat akomodatif, terhadap pendidikan di sekolah negeri, seiring pemahaman syariat di dalam membentuk watak anak nagari. Sungguhpun ada dikotomi antara sekolah agama negeri dan surau, dalam sebutan ambtenaren dan orang surau[2], perbedaannya teramat kecil. Bahkan sikap akomodatif masyarakat Minangkabau ini, telah menjadi pendorong lebih maju, sangat dinamis.
Menyikapi perubahan zaman
Perubahan cepat di tengah derasnya arus globalisasi menompangkan riak dengan gelombang penetrasi budaya luar (asing). Arus itu telah membawa akibat perilaku masyarakat, praktek pemerintahan, pengelolaan wilayah dan asset, serta perkembangan norma dan adat istiadat di banyak nagari di ranah Sumatra Barat terlalaikan. Perubahan perilaku lebih mengedepankan perebutan prestise dan kelompok berbalut materialistis dan jalan sendiri (individualistik). Akibatnya, kepentingan bersama dan masyarakat sering di abaikan.
Menyikapi perubahan sedemikian, acapkali idealisme kebudayaan Minangkabau menjadi sasaran cercaan. Indikasinya sangat tampak pada setiap upaya pencapaian hasil kebersamaan (kolektif bermasyarakat) menjadi kurang peduli di banding pencapaian hasil perorangan (individual).
Sebenarnya, nagari dalam daerah Minangkabau (Sumatra Barat) seakan sebuah republik kecil. Memiliki sistim demokrasi murni, pemerintahan sendiri, asset sendiri, wilayah sendiri, perangkat masyarakat sendiri, sumber penghasilan sendiri, bahkan hukum dan norma-norma adat sendiri.
Maka “Kembali ke Nagari“, menurut hemat saya, semestinya lebih di titik beratkan kepada kembali banagari [3] dalam makna kebersamaan itu.
Memahami bimbingan syarak dalam kaedah adat
Masyarakat adat berpegang adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, sebenarnya memahami bahwa kaedah-kaedah adat dipertajam makna dan fungsinya oleh kuatnya peran syariat. Pelajaran-pelajaran sesuai syara’ itu, antara lain dapat di ketengahkan ;
1. Mengutamakan prinsip hidup berkeseimbangan
Ni’mat Allah, sangat banyak. “Dan jika kamu menghitung-hitung ni’mat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (QS.16, An Nahl : 18). Hukum Syara’ menghendaki keseimbangan antara hidup rohani dan jasmani ; "Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas kamu (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) pun berhak atasmu supaya kamu pelihara" (Hadist). Keseimbangan ini semakin jelas wujud dalam kemakmuran di ranah ini, seperti ungkapan ;
“Rumah gadang gajah maharam,
Lumbuang baririk di halaman,
Rangkiang tujuah sajaja,
Sabuah si bayau-bayau,
Panenggang anak dagang lalu,
Sabuah si Tinjau lauik,
Birawati lumbuang nan banyak,
Makanan anak kamanakan.
Manjilih ditapi aie,
Mardeso di paruik kanyang.
Sesuai bimbingan syara’, "Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya" (Hadist).
2. Kesadaran kepada luasnya bumi Allah, merantaulah !
Allah telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan. Maka berjalanlah di atas permukaan bumi, dan makanlah dari rezekiNya dan kepada Nya lah tempat kamu kembali. “Maka berpencarlah kamu diatas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan", (QS.62, Al Jumu’ah : 10). Agar supaya “jangan tetap tertinggal dan terkurung dalam lingkungan yang kecil”, dan sempit (QS.4, An Nisak : 97).
Karatau madang di hulu babuah babungo balun.
Marantau buyuang dahulu di rumah paguno balun.
Ditanamkan pentingnya kehati-hatian,
“Ingek sa-balun kanai,
Kulimek sa-balun abih,
Ingek-ingek nan ka-pai,
Agak-agak nan ka-tingga”.
3. Mencari nafkah dengan "usaha sendiri"
Memiliki jati diri, self help dengan tulang delapan kerat dengan cara amat sederhana sekalipun "lebih terhormat", daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain, "Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi kehutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupkan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta". (Hadist).
Membiarkan diri hidup dalam kemiskinan tanpa berupaya adalah salah , "Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (ke-engkaran)" (Hadist).
4. Tawakkal dengan bekerja dan tidak boros.
Tawakkal, bukan "hanya menyerahkan nasib" dengan tidak berbuat apa-apa, "Bertawakkal lah kamu, seperti burung itu bertawakkal" (Atsar dari Shahabat). Artinya, pemahaman syarak menanamkan dinamika hidup yang tinggi.
5. Kesadaran kepada ruang dan waktu
Menyadari bahwa peredaran bumi, bulan dan matahari, pertukaran malam dan siang, menjadi bertukar musim berganti bulan dan tahun, adalah hukum alam semata. "Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup". (QS.78, An Naba’ : 10-11). Ditananamkan kearifan akan adanya perubahan-perubahan. Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri, agar jangan melewati batas, dan berlebihan,
“Ka lauik riak mahampeh,
Ka karang rancam ma-aruih,
Ka pantai ombak mamacah.
Jiko mangauik kameh-kameh,
Jiko mencancang, putuih – putuih,
Lah salasai mangko-nyo sudah”.
Artinya, pemahaman syarak menekankan kepada kehidupan yang dinamis, mempunyai martabat (izzah diri), bekerja sepenuh hati, menggerakkan semua potensi yang ada, dengan tidak menyisakan kelalaian ataupun ke-engganan. Tidak berhenti sebelum sampai. Tidak berakhir sebelum benar-benar sudah.
Konsep tata ruang yang jelas
Nagari di Minangkabau berada di dalam konsep tata ruang yang jelas.
Basasok bajarami, Bapandam bapakuburan, Balabuah batapian, Barumah batanggo, Bakorong bakampuang, Basawah baladang, Babalai bamusajik.
Ba-balai (balairuang atau balai-balai adat) tempat musyawarah dan menetapkan hukum dan aturan ;
“Balairuang tampek manghukum,
ba-aie janieh basayak landai,
aie janiah ikan-nyo jinak,
hukum adie katonyo bana,
dandam agiae kasumaik putuih,
hukum jatuah sangketo sudah”.
Ba-musajik atau ba-surau tempat beribadah,
“Musajik tampek ba ibadah,
tampek balapa ba ma’ana,
tampek balaja al Quran 30 juz,
tampek mangaji sah jo batal”[4],
Artinya ada pusat pembinaan ummat untuk menjalin hubungan masyarakat yang baik (hablum-minan-naas) dan terjamin pemeliharaan ibadah dengan Khalik (hablum minallah). Adanya balairuang dan musajik (surau) menjadi lambang utama terlaksananya hukum -- kedua lembaga – balairung dan mesjid – ini merupakan dua badan hukum yang disebut dalam pepatah : “Camin nan tidak kabuah, palito nan tidak padam”[5]—di dalam pemahaman “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah., syara’ mangato adat nan kawi syara’ nan lazim”.
Kedua lembaga ini – balai adat dan surau – keberadaannya tidak dapat dipisah dan dibeda-bedakan.
“Pariangan manjadi tampuak tangkai,
Pagarruyuang pusek Tanah Data,
Tigo Luhak rang mangatokan.
Adat jo syara’ jiko bacarai,
bakeh bagantuang nan lah sakah,
tampek bapijak nan lah taban”.
Apabila kedua sarana ini berperan sempurna, maka di kelilingnya tampil kehidupan masyarakat yang berakhlaq perangai terpuji dan mulia (akhlaqul-karimah) itu.
“Tasindorong jajak manurun,
tatukiak jajak mandaki,
adaik jo syara’ kok tasusun,
bumi sanang padi manjadi”.
Konsep tata-ruang ini adalah salah satu kekayaan budaya yang sangat berharga di nagari dan bukti idealisme nilai budaya di Minangkabau, termasuk di dalam mengelola kekayaan alam dan pemanfaatan tanah ulayat.
“Nan lorong tanami tabu, Nan tunggang tanami bambu,
Nan gurun buek kaparak, Nan bancah jadikan sawah,
Nan munggu pandam pakuburan, Nan gauang katabek ikan,
Nan padang kubangan kabau, Nan rawang ranangan itiak”.
Tata ruang yang jelas memberikan posisi peran pengatur, pemelihara. Pendukung sistim banagari yang terdiri dari orang ampek jinih, yang terdiri dari ninikmamak ( yakni penghulu pada setiap suku, yang sering juga disebut ninikmamak nan gadang basa batuah, atau nan di amba gadang, nan di junjung tinggi, sebagai suatu legitimasi masyarakat nan di lewakan.), alim ulama (juga disebut dengan panggilan urang siak, tuanku, bilal, katib nagari atau imam suku, dll dalam peran dan fungsinya sebagai urang surau pemimpin agama Islam.
Gelaran gelaran yang diberikan ini lebih menekankan kepada pemeranan fungsi ditengah denyut nadi kehidupan masyarakat (anak nagari), cerdik pandai (dapat saja terdiri dari anak nagari yang menjabat jabatan pemerintahan, para ilmuan, perguruan tinggi, hartawan, dermawan), urang mudo (yakni para remaja, angkatan muda, yang dijuluki dengan nan capek kaki ringan tangan, nan ka disuruah di sarayo) dan bundo kanduang (terdiri dari kalangan ibu-ibu, yang sesungguhnya ditangan mereka terletak garis keturunan dalam sistim matrilinineal dan masih berlaku hingga saat ini, lebih jelasnya di ungkap di dalam Pegangan Penghulu, Bundo Kanduang di Minangkabau, adalah menjadi “limpapeh rumah nan gadang,umbun puruak pegangan kunci, pusek jalo kumpulan tali, sumarak dalam nagari, nan gadang basa batuah”).
Maka, nagari di Minangkabau tidak sebatas pengertian ulayat hukum adat. Lebih mengedepan dan utama adalah wilayah kesepakatan antar berbagai komponen masyarakat di dalam nagari .
Spiritnya adalah ;
a. kebersamaan (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi), ditemukan dalam pepatah ;
“Anggang jo kekek cari makan,
Tabang ka pantai kaduo nyo,
Panjang jo singkek pa uleh kan,
mako nyo sampai nan di cito.”
b. keterpaduan (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang) atau hidupnya prilaku ditengah masyarakat dengan ;
“Adat hiduik tolong manolong,
Adat mati janguak man janguak,
Adat isi bari mam-bari,
Adat tidak salang ma-nyalang”.
Basalang tenggang, artinya saling meringankan. Kesediaan memberikan dukungan terhadap kehidupan bersama. “Karajo baiak ba-imbau-an, Karajo buruak bahambau-an”.
c. musyawarah (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat).
“Senteng ba-bilai, Singkek ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, Barubah ba-sapo”
d. keimanan kepada Allah SWT menjadi pengikat spirit yang menjiwai sunnatullah dalam setiap gerak mengenali alam keliling.
“Panggiriak pisau sirauik,
Patungkek batang lintabuang,
Satitiak jadikan lauik,
Sakapa jadikan gunuang,
Alam takambang jadikan guru ”.
Alam telah diciptakan oleh Yang Maha Kuasa. Terkandung faedah kekuatan, dan khasiat yang perlu untuk mempertinggi mutu hidup jasmani manusia. Ada keharusan berusaha membanting tulang. Ada kewajiban memeras otak untuk mengambil sebanyak-banyak faedah dari alam sekelilingnya itu. Sambil menikmatinya, ada kewajiban mensyukurinya, dengan beribadah kepada Ilahi.
e. kecintaan ke nagari adalah perekat yang sudah dibentuk oleh perjalanan waktu dan pengalaman sejarah.[6] Menjaga dari pada melewati batas-batas yang patut dan pantas. Tidak terbawa hanyut materi dan hawa nafsu yang merusak. Menghendaki keseimbangan rohani dan jasmani.
“Jiko mangaji dari alif, Jiko babilang dari aso,
Jiko naiak dari janjang, Jiko turun dari tango”.
Sikap hidup (attitude towards life) ini, menjadi sumber pendorong kegiatan di bidang ekonomi. Tujuan utama untuk keperluan jasmani (material needs). Hasilnya tergantung kepada dalam atau dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa masyarakat nagari. Dan bergantung pula kepada tingkat kecerdasan yang telah dicapai.
Dukungan masyarakat adat dan kesepakatan tungku tigo sajarangan yang terdiri dari ninikmamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan kalangan rang mudo, menjadi penggerak utama mewujudkan tatanan sistim di nagari. Terutama dalam menerjemahkan peraturan daerah kembali kepemerintahan nagari (OTODA).
Hakekatnya, anak nagari sangat berkepentingan dalam merumuskan nagarinya. Konsep ini mesti tumbuh dari akar nagari itu sendiri. Tidak suatu pemberian dari luar.
“Lah masak padi 'rang singkarak,
masaknyo batangkai-tangkai,
satangkai jarang nan mudo,
Kabek sabalik buhul sintak,
Jaranglah urang nan ma-ungkai,
Tibo nan punyo rarak sajo”,
Artinya diperlukan orang-orang yang ahli di bidangnya. Lebih lagi didalam menatap setiap perubahan peradaban yang tengah berlaku. Hal ini perlu dipahami, supaya jangan tersua “ibarat mengajar kuda memakan dedak”.
Masyarakat nagari tidak terdiri dari satu keturunan (suku) saja, tetapi asal muasalnya berdatangan dari berbagai daerah di sekeliling ranah bundo.
Namun mereka dapat bersatu dalam satu kaedah hinggok mancangkam tabang basitumpu atau hinggok mencari suku dan tabang mencari ibu.
“Hiyu bali balanak bali, ikan panjang bali dahulu.
Ibu cari dunsanak cari, induak samang cari dahulu “,
Maknanya, -- yang datang dihargai, yang menanti dihormati --, “Dima bumi di pijak, di sinan langik di junjuang, di situ adaik bapakai”. Ada satu bentuk perilaku duduk samo randah tagak samo tinggi. Menjadi prinsip egaliter di Minangkabau.
Kalau bisa dipertajam, inilah prinsip demokrasi murni dan otoritas masyarakat yang sangat independen.
Langkah Penting kedepan adalah,
1. Menguasai informasi substansial
2. Mendukung pemerintahan yang menerapkan low-enforcment
3. Memperkuat kesatuan dan Persatuan di nagari-nagari, dengan muaranya adalah ketahanan masyarakat dan ketahanan diri.
Dimulai dengan apa yang ada. Kekayaan alam dan potensi yang terpendam dalam unsur manusia. Kekayaan nilai-nilai budaya lengkap dengan sarana pendukungnya. Selangkah demi selangkah mesti diberdayakan. Melaksanakan idea self help mesti seiring dengan sikap hati-hati. Ada kesadaran tinggi bahwa setiap gerak di awasi. Kesungguhan diri ditumbuhkan dari dalam. Tanamkan keyakinan bahwa Allah SWT satu-satunya pelindung dalam kehidupan.
Maka, masyarakat Minangkabau yang beradat dan beragama selalu hidup dengan mengenang hidup sebelum mati dan hidup sesudah hidup ini. Sesuai peringatan Ilahi, "Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala tidak merobah keadan sesuatu kaum, kecuali mereka mau merubah keadaan yang ada dalam dirinya masing-masing .... Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap satu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya; sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.(QS.13, Ar Ra’du : 11).
memperkuat posisi nagari
Tugas kembali kenagari adalah menggali potensi dan asset nagari yang terdiri dari budaya, harta, manusia, dan agama anutan anak nagari. Apabila tidak digali, akan mendatangkan kesengsaraan baru bagi masyarakat nagari. Dimulai dengan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia, masyarakat nagari. Gali kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam diri masing-masing. Kemudian observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan.
Upaya ini akan berhasil dengan menumbuhkan atau mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.
“Handak kayo badikik-dikik,
Handak tuah batabua urai,
Handak mulia tapek-i janji,
Handak luruih rantangkan tali,
Handak buliah kuat mancari,
Handak namo tinggakan jaso,
Handak pandai rajin balaja.
Dek sakato mangkonyo ado,
Dek sakutu mangkonyo maju,
Dek ameh mangkonyo kameh,
Dek padi mangkonyo manjadi.”.
Tujuannya sampai kepada taraf yang memungkinkan untuk mampu berdiri sendiri dan membantu nagari tetangga secara selfless help, dengan memberikan bantuan dari rezeki yang telah kita dapatkan tanpa mengharap balas jasa, "Pada hal tidak ada padanya budi seseorang yang patut dibalas, tetapi karena hendak mencapai keredhaan Tuhan-Nya Yang Maha Tinggi". (QS.al-Lail :19- 20).
Walaupun ada kendala, optimisme banagari mesti selalu dipelihara.
“Alah bakarih samporono,
Bingkisan rajo Majopahik,
Tuah basabab bakarano,
Pandai batenggang di nan rumik”.
Mendukung percepatan pembangunan di era otonomi daerah di Sumbar, sangat perlu disegerakan upaya upaya ;
1. Meningkatkan Mutu SDM anak nagari, dan memperkuat Potensi yang sudah ada melalui program utama,
• menumbuhkan SDM Negari yang sehat dengan gizi cukup, meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (terutama terapan).
• mengokohkan pemahaman agama, sehingga anak negari menjadi sehat rohani,
• menjaga terlaksananya dengan baik norma-norma adat, sehingga anak nagari menjadi masyarakat beradat yang beragama (Islam).
Membentuk masyarakat beradat dan beragama sebagai suatu identitas yang tidak dapat ditolak dalam kembali kenagari..
2. Menggali potensi SDA di nagari, selaras perkembangan global dengan memperkuat ketahanan ekonomi rakyat. Membangun kesejahteraan bertitik tolak pembinaan unsur manusia. Dari menolong diri sendiri kepada mutual help. Tolong-menolong adalah puncak budaya Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah. Berbagi pekerjaan (ta'awun) ajaran syarak. "Bantu membantu, ta'awun, mutual help dalam rangka pembagian pekerjaan (division of labour) menurut keahlian masing-masing ini, akan mempercepat proses produksi, dan mempertinggi mutu, yang dihasilkan. Itulah taraf ihsan yang hendak di capai.
3. Memperindah nagari dengan menumbuhkan contoh di nagari. Indicator utama adanya moral adat “nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Efisiensi organisasi dengan reposisi dan refungsionisasi semua pemeranan fungsi dari elemen masyarakat.
Ketiga pengupayaan diatas menjadi satu konsepsi tata cara hidup. Sistem sosial dalam "iklim adat basandi syara' syara' basandi Kitabullah", adalah membina negara dan bangsa keseluruhannya untuk melaksanakan Firman Ilahi "Berbuat baiklah kamu (kepada sesama makhluk) sebagaimana Allah berbuat baik terhadapmu sendiri (yakni berbuat baik tanpa harapkan balasan)”. (QS.28, Al Qashash : 77). Kekuatan moral yang dimiliki, ialah menanamkan "nawaitu" dalam diri masing-masing.
Untuk membina umat dalam masyarakat di nagari harus diketahui pula kekuatan-kekuatan.
“Latiak-latiak tabang ka Pinang,
Hinggok di Pinang duo-duo,
Satitiak aie dalam piriang,
Sinan bamain ikan rayo”.
Teranglah sudah, bagi setiap orang yang secara serius ingin berjuang di bidang pembangunan masyarakat nagari lahir dan batin, material dan spiritual pasti akan menemui disini iklim (mental climate) yang subur.
Apabila pandai menggunakan dengan tepat akan banyak membantu usaha pembangunan itu.
Melupakan atau mengabaikan ini, adalah satu kerugian.
Berarti mengabaikan satu partner "yang amat berguna" dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Hakikat Syarak Mangato DI MINANGKABAU
Peran syarak di Ranah Minang sekarang ini adalah menyadarkan ummat akan peran mereka dalam membentuk diri mereka sendiri. "Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri." (QS.Ar-Ra’du).
Kenyataan sosial anak nagari harus di awali dengan mengakui keberadaan mereka, menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadarkan mereka akan potensi besar yang mereka miliki, mendorong mereka kepada satu bentuk kehidupan yang bertanggung jawab. Inilah tuntutan syarak sesuai Kitabullah.
Pencapaiannya mesti melalui gerakan dakwah ilaa Allah. Da'wah adalah satu kata, di dalam Al-Qur'an, bermakna ajakan atau seruan. Maka seruan atau ajakan itu, tidak lain adalah seruan kepada Islam. Yaitu agama yang diberikan Khaliq untuk manusia, yang sangat sesuai dengan fithrah manusia itu. Islam adalah agama Risalah, yang ditugaskan kepada Rasul, dan penyebaran serta penyiarannya dilanjutkan oleh da'wah, untuk keselamatan dan kesejahteraan hidup manusia.
Rentangan sejarah mencatat "Risalah merintis, da'wah melanjutkan". Kaedah ini mesti dipahami sebagai upaya intensif menerapkan adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah.
Risalah yang menjadi tugas rasul itu, berisi khabar gembira dan peringatan. Ditujukan untuk seluruh ummat manusia. Risalah itu cocok untuk semua zaman. Maksudnya untuk Rahmat seluruh alam. Nabi Muhammad Rasulullah S.A.W, da'i pertama yang ditetapkan Allah (QS. Saba’, 34 : 28) mengajak manusia dengan ilmu, hikmah dan akhlaq.
Maka perintah melaksanakan tugas da'wah secara kontinyu adalah,
• Supaya menyeru kejalan Allah, dengan petunjuk yang lurus (QS.Al-Ahzab, 33 : 45-46).
• Supaya menyembah Allah. Tidak boleh musyrik. Agar hanya meminta kepadaNya. Mempersiapkan diri untuk kembali kepadaNya (QS.Al Qashash, 28 : 87).
Setiap Da'I, Imam, Khatib, Urang Siak, Tuanku, alim ulama suluah bendang di nagari-nagari, mesti meneladani pribadi Muhammad SAW dalam membentuk effectif leader di Medan Da'wah.
Da'wah itu, menuju kepada inti dan isi Agama Islam (QS. Al Ahzab, 33 : 21). Inti agama Islam adalah tauhid. Implementasinya adalah Akhlaq.
Ummat kini hanya akan menjadi baik dan kembali berjaya, bila sebab-sebab kejayaan ummat terdahulu di kembalikan. Kita semestinya bertindak atas dasar syara’ itu. Mengajak orang lain untuk menganutnya. "Memulai dari diri da'i, mencontohkannya kepada masyarakat lain", (Al Hadist). Inilah cara yang tepat.
Keberhasilan upaya da'wah (gerak da'wah) memerlukan pengorganisasian (nidzam). Bimbingan syara’ mengatakan bahwa al haqqu bi-laa nizham yaghlibuhu al baathil bin-nizam. Maknanya, yang hak sekalipun, tidak berperaturan (organisasi) akan dikalahkan oleh kebathilan terorganisir.
Jelaslah bahwa program langkah (action planning) disetiap lini adalah keterpaduan, kebersamaan, kesepakatan, dan keteguhan. Langkah awal dengan menghidupkan musyawarah, sesuai bimbingan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Allah menghendaki kelestarian Agama dengan kemampuan mudah, luwes, elastis, tidak beku dan tidak berlaku bersitegang.
Bahasa Syarak adalah bahasa kehidupan
Koordinasi sesama akan mempertajam faktor-faktor pendukungnya, membuka pintu dialog persaudaraan (hiwar akhawi). Kaedah syara’ akan menjadi pendorong dan anak kunci keberhasilan da'wah untuk menghidupkan adagium adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Aktualisasi Kitabullah, nilai-nilai Al-Qur'an, hanya dapat dilihat melalui gerakan amal nyata yang berkesinambungan (kontinyu). Terkait dengan seluruh segi dari aktivitas kehidupan manusia, seperti kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, menarik, mengajak (da'wah), merapatkan potensi barisan (shaff) dalam mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama (jamaah) --, sehinga membuahkan agama yang mendunia.
Usaha inilah yang akan menjadi gerakan antisipatif terhadap arus globalisasi negatif pada abad-abad sekarang..
Kitabullah (Al-Qur'an) telah mendeskripsikan peran agama Allah (Islam) sebagai agama yang kamal (sempurna) dan nikmat yang utuh, serta agama yang di ridhai (QS.Al Maidah, 5 : 3), dan menjadi satu-satunya Agama yang diterima di sisi Allah,yaitu Agama Islam (QS. Ali Imran, 3 : 19). Konsekuensinya adalah yang mencari manhaj atau tatanan selain Islam, tidak akan di ridhai ( QS. Ali Imran, 3 : 85).
Tidak ada pilihan lain hanya Islam, "Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah secara ikhlas, yakni orang Muslim, merekapun mengerjakan kebaikan-kebaikan" (QS. An Nisak, 4 : 125).
Setiap Muslim, dengan nilai-nilai Kitabullah (Al Qur'an) wajib mengemban missi yang berat dan mulia yaitu merombak kekeliruan menuju ke arah kebenaran. Inilah yang di maksud secara hakiki "perjalanan kepada kemajuan (al madaniyah, modernitas)", yang disebut pemahaman adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Khulasah
Penerapan dari pemahaman adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di Minangkabau berkehendak kepada gerak yang utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin di raih dengan kerja sambilan. Buah yang di petik, sesuai dengan bibit yang di tanam. Demikian natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami). Dalam langkah da'wah, setiap muslim berkewajiban menapak tugas tabligh (menyampaikan), kemudian mengajak dan mengujudkan kehidupan beragama (bersyariat) yang mendunia (dinul-harakah al-alamiyyah).
Pemeranan semua elemen masyarakat di Minangkabau menghidupkan adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah menjadi tugas "ummat da'wah" menurut nilai-nilai Al-Qur'an -- (QS. Ali Imran, 3 : 104 ). Da'wah ini tidak akan berhenti dan akan berkembang terus sesuai variasi zaman yang senantiasa berubah, namun tetap di bawah konsep mencari ridha Allah. Maka peran serta masyarakat yang di tuntut adalah ;
1. Mengelola pembinaan anak nagari dengan peningkatan manajemen yang lebih accountable dari segi keuangan maupun organisasi. Melalui peningkatan ini, sumber finansial masyarakat dapat di pertanggung jawabkan secara lebih efisien dan peningkatan kualitas pembinaan ummat dapat dicapai. Segi organisasi anak nagari mesti lebih viable -- dapat hidup terus, berjalan tahan banting, bergairah, aktif dan giat – menurut permintaan zaman, dan durable – yakni dapat tahan lama – seiring perubahan dan tantangan zaman.
2. Peran serta masyarakat berorientasi kepada mutu menjadikan pembinaan masyarakat berkembang menjadi lembaga center of exellence, menghasilkan generasi berparadigma ilmu komprehensif, berpengetahuan agama luas dan praktis, berbudi akhlaq plus keterampilan.
3. Peningkatan peran serta masyarakat mengelola surau dalam sistim terpadu menjadi bagian integral dari masyarakat Minangkabau seluruhnya. Pengembangan surau dalam peran pembinaan dapat menjadi inti, mata dan pusar dari learning society, masyarakat belajar. Sasarannya, membuat anak nagari generasi baru menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated di tengah masyarakatnya, dengan landasan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.v
Beberapa catatan kaki
[1] Beberapa kalangan, terutama kalangan menengah berduit dan terpelajar yang mendasarkan pengalaman di rantau orang, memerlukan membangun perguruan (madrasah) bukan asal-asalan dengan kualitas seadanya, kesudahannya bangunan surau terbiarkan merana lapuk dan reot, dan akhirnya “robohlah surau kami”, kata AA.Navis.
[2] Sangat berbeda dengan kasus Aceh. Banyak ulama masih menjaga lembaga pendidikan mereka, meunasah, dayah dan rangkang. Walau banyak korban tak terelakkan. Pengalaman Aceh dan Minangkabau ini, mendorong prakarsa masyarakat Muslim mengembangkan surau mulai berkurang. Jumlah surau berkembang atas inisiatif masyarakat Muslim ditengah komunitasnya, mulai berkurang. Ekspansi ormas Islam seperti Muhammadiyah, Perti dan lainnya gesit sekali. Tetapi kenyataanya telah terjadi stagnasi yang signifikan.
[3] Selama 21 tahun, telah terjadi banyak perubahan, dan kita tidak boleh berbeda terutama terhadap sistim pemerintahan local yang khas -- Nagari di Minangkabau – menjadi segaram, dengan diberlakukannya UU No.5 tahun 1979, dan Perda No.9/2000 untuk Kembali Ke Pemerintahan Nagari, sebenarnya mesti di sikapi sebagai peluang besar untuk melakukan pemerkasaan terhadap ummat dan masyarakat di nagari di Minangkabau (Sumatra Barat).
[4] Memang di surau tidak ada yang dapat di cari benda-benda (materi), kecuali hanya bekal ilmu, hikmah dan kepandaian-kepandaian untuk mengharungi hidup di dunia ini, dan dalam mempersiapkan hidup di akhirat. Sebagai terungkap di dalam Peribahasa Minangkabau, “bak batandang ka surau”, karena memang surau tak berdapur (Anas Nafis, 1996:464 -Surau-2).
[5] Dt.Rajo Pengulu, Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau, 1994 : 62.
[6] Bukti kecintaan kenagari ini banyak terbaca dalam ungkapan-ungkapan pepatah hujan ameh dirantau urang hujang batu dinagari awak, tatungkuik samo makan tanah tatilantang samo mahiruik ambun.
H. Mas’oed Abidin, Lahir tanggal : 11 Agustus 1935 di Kotogadang, Bukittinggi, Dari pasangan : H.Zainal Abidin bin Abdul Jabbar Imam Mudo dan Khadijah binti Idriss. Alamat sekarang : Jalan Pesisir Selatan V/496 Siteba Padang (KP - 25146), Fax/Telepon 0751 7052898, Tel: 0751 7058401, hp: 08126608232.
Web-site : http://masoedabidin.wordpress.com/
http://masoedabidin.blogspot.com/
http://www.groups.yahoo.com/group/suaraulama/files
http://groups.yahoo.com/groups/tulisanbuyamasoedabidin/file/
mailto : buyamasoedabidin@gmail.com
masoedabidin@yahoo.com
masoedabidin@hotmail.com
Bismillahir Rahmanir Rahim
Salam dan selawat
Renungan 15: Ucapan Khalifah Ali AS bahawa “Khalifah-khalifah sebelumku telah mengubah Sunnah-sunnah Rasulullah SAW”
Khalifah Ali AS berkata: “Khalifah-khalifah sebelumku telah melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi Rasulullah SAW dengan sengaja. Mereka melanggar janji mereka dengan beliau SAW dengan mengubah Sunnah-sunnah beliau.
Sekarang jika aku memaksa mereka supaya meninggalkannya dan mengembalikannya kepada keadaan sebagaimana di zaman Rasulullah SAW, nescaya tenteraku akan bertaburan lari dariku, meninggalkanku bersendirian atau hanya sedikit sahaja di kalangan Syi'ahku yang mengetahui kelebihanku, dan imamahku melalui Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah SAW akan tinggal bersamaku.
Apa pendapat kalian, sekiranya aku menempatkan Maqam Ibrahim pada tempat yang telah ditempatkan oleh Rasulullah SAW, mengembalikan Fadak kepada pewaris-pewaris Fatimah AS, mengembalikan timbangan dan ukuran seperti yang lazim di zaman Rasulullah SAW, mengembalikan tanah kepada orang yang telah diberikan oleh Rasulullah SAW, mengembalikan rumah Ja'far kepada pewaris-pewarisnya dan memisahkannya dari masjid (kerana mereka telah merampasnya dan memasukkannya ke dalam masjid); mengembalikan hukum-hukum yang kejam yang dipaksa oleh Khalifah-Khalifah yang terdahulu ke atas wanita-wanita yang secara tidak sah telah dipisahkan dari suami mereka.
Mengembalikan jizyah kepada Bani Taghlab, mengembalikan tanah Khaibar yang telah dibahagikan, memansuhkan dewan-dewan pemberian dengan meneruskan pemberian kepada semua orang sebagaimana dilakukan pada masa Rasulullah SAW tanpa menjadikannya tertumpu di kalangan orang kaya, memulihkan pajak bumi, menyamakan kaum Muslimin di dalam masalah nikah kahwin, melaksanakan khumus sebagaimana difardukan Allah SWT.
Memulihkan Masjid Nabi seperti bentuknya yang asal pada zaman Nabi SAW, menutup pintu-pintu yang dibuka (selepas kewafatan Rasul) dan membuka pintu-pintu yang ditutup (selepas kewafatan Rasul), mengharamkan penyapuan di atas al-Khuffain, mengenakan hukum had ke atas peminum Nabidh, memerintahkan halal mut'ah wanita dan mut'ah haji sebagaimana pada zaman Nabi SAW, memerintahkan takbir lima kali dalam sembahyang jenazah, mewajibkan kaum Muslimin membaca Bismillahi r-Rahmani r-Rahim dengan suara yang nyaring pada masa sembahyang.
Mengeluarkan orang yang dimasukkan bersama Rasulullah SAW di dalam masjidnya, di mana Rasulullah SAW telah mengeluarkannya (Abu Bakar dan Umar), memasukkan orang yang dikeluarkan selepas Rasulullah SAW (beliau sendiri) di mana Rasulullah SAW telah memasukkannya, memaksa kaum Muslimin dengan hukum al-Qur'an dan talak menuruti Sunnah, mengambil zakat menurut jenis-jenisnya yang sembilan, mengembalikan wuduk basuh dan sembahyang kepada waktunya, syariatnya dan tempatnya, mengembalikan ahli Najran ke tempat-tempat mereka, mengembalikan layanan terhadap tawanan perang Parsi dan bangsa-bangsa lain kepada kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya”.
Sunnah Khalifah Abu Bakar dan sunnah Khalifah Umar yang menyalahi Sunnah Nabi SAW menjadi budaya dan ikutan para sahabat
“Sekiranya aku melaksanakan semua ini, nescaya mereka bertebaran meninggalkanku. Demi Allah ketika aku perintahkan mereka supaya tidak melakukan sembahyang jama'ah di masjid pada bulan Ramadan kecuali sembahyang-sembahyang fardu dan memberitahu kepada mereka bahawa sembahyang sunat berjama’ah (Tarawih) adalah bidaah, sekelompok tenteraku yang pernah berperang di pihakku mulai berteriak: "Wahai kaum Muslimin! Ali ingin mengubah Sunnah Umar dan bermaksud menghentikan kita dari melakukan sembahyang-sembahyang sunat Tarawih pada bulan Ramadan sehingga aku khuatir mereka akan memberontak”
Perpecahan umat dan pemimpin yang sesat
“Pada masa yang sama aku sedang menghadapi perpecahan di kalangan umat dan ketaatan mereka kepada pemimpin-pemimpin mereka yang sesat “(a’immah dhalalahwa al-Du‘ati ila al-Nar) yang hanya menyeru mereka ke neraka”[al-Kulaini, al-Raudhah min al-Kafi, (vii), Hadis 21, hlm. 51-52].
1. Bismillahir Rahmanir Rahim.
Salam wa rahmah
Tajuk: Dialog Muslim dll.
Apa salahnya jika kalian membacanya kerana kalian bukan semestinya mengamalkan apa yang kalian tahu!
Dialog Muslim:
https://drive.google.com/file/d/1vBIZzkM_kGGQDGEtLUiYKH5GEMrKabmO/view?usp=drivesdk
Sahabat bukan keluarga Nabi saw:
https://drive.google.com/file/d/1sj7PbSeMVQnbcUGNf9C4PbK2fxNOQWYs/view?usp=drivesdk
Renungan seorang Muslum:
https://drive.google.com/file/d/14UkqCb2Lg8uIB5w4UOiQFWngE6lg8VPY/view?usp=drivesdk
Beberapa Hadis Sahih al-Bukhari dan Muslim yg disembunyikan:
https://drive.google.com/file/d/1yiHoydNprAnPuJaSfqdLXH-P1KSWbN6X/view?usp=drivesdk
al-Istifa': Pilihan adalah Ahlul Bait as:
https://drive.google.com/file/d/10GQ_ZKrtxKb_EPRYV6DC9KJ9XPu7NDsW/view?usp=drivesdk
Tidak ada paksaan dalam agama
https://drive.google.com/file/d/13HBhtVqb0xD8og-RQZffn2LKuy3MxQfk/view?usp=drivesdk
Sejarah Awal Diolog Islam
https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWaEYtYzFkRlpiMDg/view?usp=drivesdk&resourcekey=0-_fIlkDGhrro9jPWfp6quBg
Konsep Kepemimpinan Dalam Islam
https://drive.google.com/file/d/18W2f746aIVE2bUEI-M8pdlxewz6erm6A/view?usp=drivesdk
Akidah Ahli Sunnah
https://drive.google.com/file/d/12aImJbBv1e0cSE6vBNmVsjG7Wk8fmvKr/view?usp=drivesdk
Terima kasih was Salam.